Info&tanya jawab

Selasa, 12 Februari 2019

Jenguk Kampung Halaman, Putra Desa Boleng Ini Jadi Motivator Pengembangan BUMDes

Foto: Yahya Ado
Membangun BUMDes membutuhkan upaya berbagai pihak. Baik pemerintah, masyarakat, maupun aktor intelektual. Sadar akan upaya kerjasama ini, pemerintah desa Boleng, kecamatan Ileboleng mengundang putra desa setempat untuk menjadi motivator pengembangan BUMDes di desa tersebut.
Hal ini diungkapkan Yahya Ado usai melakukan sosialisasi dan motivasi tentang BUMDes kepada pemerintah dan masyarakat desa Boleng pada Minggu (10/02/2019) lalu.
"Saya diundang oleh pemerintah desa untuk dua agenda sekaligus. Pertama, sosialisasi Pengembangan Bumdes kepada pemerintah desa (Pemdes) dan masyarakat, dan kedua, penguatan organisasi Karang Taruna kepada para pengurus", demikian ungkap Ado.
Menjawab undangan tersebut, Ado pun meninggalkan Kupang menuju Adonara pada Sabtu (9/02/2019) pagi. Perjalanan dengan rute udara, laut, dan darat ia tempuh sekira tiga jam. Jam 6 pagi start dari Kupang, tepat jam 9 ia pun tiba di desa Boleng, sebuah desa pesisir di kecamatan Ile Boleng, Adonara Flores Timur NTT.
Berbekal pengalaman menjadi konsultan dan penggiat di sejumlah lembaga, Ado pun melakukan tukar pengetahuan serta ide bersama masyarakat dan pemerintah desa.
"Terkait upaya memajukan desa, kini masyarakat harus menjadi subyek," ungkap Ado. Menurutnya, pasal 18-19 UU Desa memberi empat kewenangan kepada desa: penyenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan  pemberdayaan masyarakat. Mandat ini menjadi tugas utama desa untuk membangun desa berdasarkan aset dan sumber daya yang dimiliki.
Ado melanjutkan, setidaknya ada lima aset yang harus disadari sejak awal di desa untuk menata pembangunan dimaksud. Ada aset fisik, aset alam, aset sosial, aset manusia dan aset keuangan. Ini modal awal desa membangun dari apa yang telah mereka miliki. Dengan begitu, Bumdes menjadi suatu aksi kolektif desa sesuai pasal 87 ayat 2: BUM Desa dikelola dengan semangat kekeluargaan dan dan kegotongroyongan.
Meski didirikan dengan tujuan mulia, Ado mengaku masih sering mendengar bahwa ada banyak sekali Bumdes di NTT yang sudah terbentuk, tapi hidup segan mati tak mau. Ada hanya sebagai nama, tapi belum memberi manfaat sesungguhnya demi kesejahteraan masyarakat desa.
Karenanya, Ado menekankan pentingnya Bumdes yang berorientasi pada kemanfaatan sosial dan ekonomi.  Desa harus mulai menata pembangunan Bumdes sesuai amanat UU Desa. Maka dengan sendirinya, Bumdes akan memberi ciri khas bagi desa bukan sekedar desa, tetapi sebagai Desa Baru. (Teks: Yahya Ado, Edit: Simpet)
Foto: Yahya Ado

Foto: Yahya Ado

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar